26 Oktober 2009

Pengertian Penjaminan Mutu Pendidikan Bertaraf Internasional

. 26 Oktober 2009

Sebagai suatu sistem pendidikan, setiap sekolah harus memenuhi berbagai komponen yang sekaligus menjadi sasaran untuk pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri yaitu terdiri: komponen akreditasi, komponen kurikulum, komponen proses pembelajaran, komponen penilaian, komponen pendidik, komponen tenaga kependidikan, komponen sarana dan prasarana, dan komponen pengelolaan serta komponen pembiayaan pendidikan. Dalam praktik penyelenggaraannya, semua komponen tersebut merupakan obyek penjaminan mutu pendidikan. Maksudnya adalah bahwa mutu pendidikan yang akan dicapai oleh sekolah obyeknya adalah komponen-komponen pendidikan tersebut. Tingkatan dan kualifikasi mutu pendidikan yang akan dicapai sebagai SBI minimal adalah bertaraf atau setara dengan tingkatan dan kualifikasi mutu pendidikan dari negara-negara anggota OECD, negara maju lain, dan atau sekolah bertaraf internasional lain, baik dari dalam maupun luar negeri.

Pengakuan akan standar keinternasionalan SBI oleh masyarakat atau dunia internasional antara lain ditunjukkan melalui akreditasi dan sertifikasi sekolah sebagai sistem dan/atau oleh komponen-komponen pendidikan yang ada. Dengan demikian, sekolah yang dirintis menjadi SBI harus memenuhi kriteria internasional terhadap masing-masing komponen pendidikan tersebut. Jaminan yang dapat ditunjukkan oleh SBI bahwa sebagai suatu sistem (output-proses-input) dan/atau komponen-komponen pendidikannya telah bertaraf internasional antara lain melalui berbagai strategi, prestasi akademik dan non akademik, kerjasama dengan pihak lain, dan sebagainya yang semuanya memiliki ciri-ciri keinternasionalan.

Sebagai suatu sistem, penjaminan akan mutu internasional dapat ditunjukkan oleh sekolah dengan karakteristik sebagai berikut:

a. Output/lulusan SBI memiliki kemampuan-kemampuan bertaraf nasional plus internasional sekaligus, yang ditunjukkan oleh penguasaan SNP Indonesia dan penguasaan kemampuan-kemampuan kunci yang diperlukan dalam era global. SNP merupakan standar minimal yang harus diikuti oleh semua satuan pendidikan di Indonesia, namun tidak berarti bahwa output satuan pendidikan tidak boleh melampui SNP. SNP boleh dilampaui asal memberikan nilai tambah yang positif bagi pengaktualan potensi peserta didik, baik intelektual, emosional, maupun spiritualnya. Selain itu, nilai tambah yang dimaksud harus mendukung penyiapan manusia-manusia Indonesia abad ke-21 yang kemampuannya berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, beretika global, dan sekaligus berjiwa dan bermental kuat, integritas etik dan moralnya tinggi, dan peka terhadap tuntutan-tuntutan keadilan sosial. Sedang penguasaan kemampuan-kemampuan kunci yang diperlukan dalam era global merupakan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk bersaing dan berkolaborasi secara global dengan bangsa-bangsa lain, yang setidaknya meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir yang canggih serta kemampuan berkomunikasi secara global.

b. Proses penyelenggaraan SBI mampu mengakrabkan, menghayatkan dan menerapkan nilai-nilai (moral, ekonomi, seni, solidaritas, dan teknologi mutakhir dan canggih), norma-norma untuk mengkonkretisasikan nilai-nilai tersebut, standar-standar, dan etika global yang menuntut kemampuan bekerjasama lintas budaya dan bangsa. Selain itu, proses belajar mengajar dalam SBI harus pro-perubahan yaitu yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar dan eksperimentasi untuk menemukan kemungkinan baru, “a joy of discovery”, yang tidak tertambat pada tradisi dan kebiasaan proses belajar di sekolah yang lebih mementingkan memorisasi dan, recall dibanding daya kreasi, nalar dan eksperimentasi peserta didik untuk menemukan kemungkinan baru. Proses belajar mengajar SBI harus dikembangkan melalui berbagai gaya dan selera agar mampu mengaktualkan potensi peserta didik, baik intelektual, emosional maupun spiritualnya sekaligus. Penting digarisbawahi bahwa proses belajar mengajar yang bermatra individual-sosial-kultural perlu dikembangkan sekaligus agar sikap dan perilaku peserta didik sebagai makhluk individual tidak terlepas dari kaitannya dengan kehidupan masyarakat lokal, nasional, regional dan global. Bahasa pengantar yang digunakan dalam proses belajar mengajar adalah Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing (khususnya Bahasa Inggris) dan menggunakan media pendidikan yang bervariasi serta berteknologi mutakhir dan canggih, misalnya laptop, LCD, dan VCD.

c. Oleh karenanya, tafsir ulang terhadap praksis-praksis penyelenggaraan proses belajar mengajar yang berlangsung selama ini sangat diperlukan. Proses belajar mengajar di sekolah saat ini lebih mementingkan jawaban baku yang dianggap benar oleh guru, tidak ada keterbukaan dan demokrasi, tidak ada toleransi pada kekeliruan akibat kreativitas berpikir karena yang benar adalah apa yang dipersepsikan benar oleh guru. Itulah yang disebut sebelumnya sebagai memorisasi dan recall.

SBI harus mengembangkan proses belajar mengajar yang: (1) mendorong keingintahuan (a sense of curiosity and wonder), (2) keterbukaan pada kemungkinan-kemungkinan baru, (3) prioritas pada fasilitasi kemerdekaan dan kreativitas dalam mencari jawaban atau pengetahuan baru (meskipun jawaban itu salah atau pengetahuan baru dimaksud belum dapat digunakan); dan (4) pendekatan yang diwarnai oleh eksperimentasi untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru.

d. Input adalah segala hal yang diperlukan untuk berlangsungnya proses dan harus memiliki tingkat kesiapan yang memadai. Input penyelenggaraan SBI yang ideal untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang bertarap internasional meliputi siswa baru (intake) yang diseleksi secara ketat dan masukan instrumental yaitu kurikulum, pendidik, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, dana, dan lingkungan sekolah. Intake (siswa baru) diseleksi secara ketat melalui saringan rapor SD, ujian akhir sekolah, scholastic aptitude test (SAT), kesehatan fisik, dan tes wawancara. Siswa baru SBI memiliki potensi kecerdasan unggul, yang ditunjukkan oleh kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, dan memiliki bakat dan minat. Sementara itu, SBI memiliki instrumental inputs ideal sebagai berikut.

e. Kurikulum diperkaya (diperkuat, diperluas dan diperdalam) agar memenuhi standar isi SNP plus kurikulum bertaraf internasional yang digali dari berbagai sekolah dari dalam dan dari luar negeri yang jelas-jelas memiliki reputasi internasional. Guru harus memiliki kompetensi bidang studi (penguasaan matapelajaran), pedagogik, kepribadian dan sosial bertaraf internasional, serta memiliki kemampuan berkomunikasi secara internasional yang ditunjukkan oleh penguasaan salah satu bahasa asing, misalnya bahasa Inggris. Selain itu, guru memiliki kemampuan menggunakan ICT mutakhir dan canggih. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajemen yang tangguh, kepemimpinan, organisasi, administrasi, dan kewirausahaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan SBI, termasuk kemampuan komunikasi dalam bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris. Tenaga pendukung, baik jumlah, kualifikasi maupun kompetensinya memadai untuk mendukung penyelenggaraan SBI. Tenaga pendukung yang dimaksud meliputi pustakawan, laboran, teknisi, kepala TU, tenaga administrasi (keuangan, akuntansi, kepegawaian, akademik, sarana dan prasarana, dan kesekretariatan. Sarana dan prasarana harus lengkap dan mutakhir untuk mendukung penyelenggaraan SBI, terutama yang terkait langsung dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik buku teks, referensi, modul, media belajar, peralatan, dsb. Organisasi, manajemen dan administrasi SBI memadai untuk menyelenggarakan SBI, yang ditunjukkan oleh: (1) organisasi: kejelasan pembagian tugas dan fungsi, dan koordinasi yang bagus antar tugas dan fungsi; (2) manajemen tangguh, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, koordinasi dan evaluasi; dan (3) administrasi rapi, yang ditunjukkan oleh pengaturan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan secara efektif dan efisien. Lingkungan sekolah, baik fisik maupun nir-fisik, sangat kondusif bagi penyelenggaraan SBI. Lingkungan nir-fisik (kultur) sekolah mampu menggalang konformisme perilaku warganya untuk menjadikan sekolahnya sebagai pusat gravitasi keunggulan pendidikan yang bertaraf internasional. Secara tabuler, standar SBI secara umum untuk SMP yang meliputi output, proses, dan input.

posted by gunawan trihantoro
sumber: http://www.idonbiu.com/2009/07/pengertian-penjaminan-mutu-pendidikan.html

4 comment:

linda.=D mengatakan...

wah . karin mlulu euy ~X(

Anonim mengatakan...

tak ada ak nya :((

Anonim mengatakan...

jadi kangen waktu akk field trip :((

Zen2 mengatakan...

KOG karin trs sih?mank gg ada yg laen??tpi aku kangen waktu field trip

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Blog SMP Negeri 1 Cilacap is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Edit by r43hm4n